BANGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dua rumah sakit untuk perawatan atau karantina pasien Covid-19. Hal itu karena ruang karantina provinsi di Kota Pangkalpinang sudah penuh.
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan, Pemerintah Bangka terpaksa menyediakan ruang karantina sementara bagi pasien Covid-19 di rumah sakit Eko Maulana Ali di Kecamatan Belinyu dan rumah sakit Syafri Rahman di Kecamatan Puding Besar.
“Ruang karantina provinsi di Kota Pangkalpinang, baik di balai diklat maupun di asrama haji termasuk di RSBT sudah penuh. Sebab, pasien Covid-19 berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya, Senin (7/12/2020).
Menurutnya, ruang karantina di rumah sakit Eko Maulana Ali hanya berkapasitas 14 pasien Covid-19 sedangkan di rumah sakit Syafri Rahman yang disediakan dibatasi sebanyak 12 pasien. Di rumah sakit tersebut akan ditunggu oleh petugas medis yang khusus menangani pasien Covid-19.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung bangka Virus Corona pasien positif covid-19 vaksin covid-19 kasus positif Covid-19 Rumah Sakit Covid-19
Artikel Terkait