Dalam bantuan ini, KPM menerima bantuan BST sebesar Rp600.000. Dia pun melarang jika uang itu dipergunakan untuk membeli minuman keras.
"Alahamdulillah masyarakat kita menerima sebesar Rp300.000 kali dua tahap, sehingga mendapatkan total Rp600.000. Uang ini jangan sampai digunakan untuk membeli hal yang tidak penting, apalagi untuk membeli minuman keras dan sejenisnya," ujar Algafry.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait