Satgas Covid-19 Toboali, Bangka Selatan, membubarkan dua hajatan warga, Rabu (28/7/2021). Salah satu hajatan yang dibubarkan acara sunatan dengan kuda lumping. Foto: iNews.id/Wiwin Suseno

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satgas Covid-19 Toboali, Bangka Selatan, membubarkan kegiatan hajatan sunatan dengan kuda lumping. Kegiatan hajatan dilarang selama Bangka Selatan menerapkan PPKM level 3 karena menimbulkan kerumunan.

Ketua Satgas Toboali, Sumindar, mengapresiasi warga yang menerima imbauan untuk membubarkan kegiatan. Dia meyakini upaya pembubaran dilakukan secara humanis sehingga tidak meresahkan masyarakat.

"Mereka tidak berkeberatan untuk menghentikan aktivitas mereka hari ini," kata Sumindar, Rabu (28/7/2021).

Satgas Covid-19 membubarkan dua hajatan sekaligus yakni di Dusun SP A Desa Rias dan Dusun SP C Desa Keposang. Pembubaran dilakukan setelah Satgas Covid-19 menerima informasi dari masyarakat.

"Kita dengan unsur pimpinan kecamatan, Pak Danramil dan Kapolsek melakukan secara humanis penghentian kegiatan hajatan masyarakat," ujar Sumindar, yang juga Camat Toboali.

Tuan rumah hajatan sunatan di Dusun SP A, Andri Setiawan, menyampaikan terima kasih atas imbauan yang telah diberikan. Dia juga mengaku kooperatif membubarkan acara.

"Saya terima kasih Pak Camat, Danramil, Kapolsek sudah datang menghentikan acara saya ini, kuda lumping," ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network