Proses pencarian nelayan hilang di Sungai Serdang Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh tim SAR gabungan. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Seorang nelayan di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hilang saat mencari ikan di Sungai Serdang. Pencarian korban menggunakan bantuan alut udara Drone Mavic 3 Thermal milik Kansar Pangkalpinang.

Korban atas nama Kohar (55) warga Dusun Serdang Desa Jelutung 2 Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan. 

“Pada 7 Juli 2024 Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menerima informasi nelayan hilang saat mencari ikan di alur Sungai Serdang,” kata Kakansar Pangkalpinang, I Made Oka Astawa, Senin (8/7/2024).

Sebelumnya pada 5 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, korban berangkat seorang diri dari rumah untuk mencari ikan di Sungai Serdang menggunakan perahunya. 

“Biasanya korban kembali ke rumah setelah seminggu mencari ikan,” ujarnya.

Kemudian pada 6 Juli 2024 sekitar pukul 12.03 WIB, rekan korban bernama Rasit sempat melihat korban sedang duduk di depan pondok milik korban yang tak jauh dari alur Sungai Serdang. 

“Namun sekitar pukul 17.30 WIB, perahu korban ditemukan warga berada tak jauh dari pondok tersebut dalam keadaan terpakir di pinggiran alur sungai. Dikarenakan belum merasa ada kejanggalan, warga tersebut melanjutkan perjalanan menuju perkampungan,” ucapnya.

Selanjutnya pukul 20.00 WIB, warga yang melintas menggunakan perahu di depan pondok korban melihat lampu pondok yang biasanya selalu menyala namun kali ini tidak menyala. Tidak jauh dari pondok tersebut terdapat perahu korban, namun korban tidak ada di atas perahu.

“Warga yang curiga terhadap temuan itu segera menuju perkampungan untuk melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban,” katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network