Seorang pelaku penganiayaan di Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi. Saat ditangkap pelaku menyerang petugas hingga terpaksa ditembak. (Foto: Wiwin Suseno/iNews)

Saat dalam perjalanan, kata dia, pelaku kembali berulah untuk kabur dari mobil dengan cara mendobrak pintu belakang dan melompat dari mobil.

"Anggota langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki sebelah kiri untuk melumpuhkan tersangka," ungkapnya.

Dia mengatakan, setelah dilakukan perawatan, tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Simpang Rimba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network