Ilustrasi pembunuhan. (Istimewa)

Dari lima luka bacok yang dialami, salah satunya mengenai bagian kepala korban. Akibatnya, nyawa korban tak dapat tertolong. Korban tewas dalam perjalanan ke Puskesmas Sungai Selan karena kehabisan banyak darah.

Sementara itu, tak lama setelah kejadian, pelaku langsung diamankan jajaran Polsek Sungai Selan. Polisi masih memeriksa intensif pelaku di Mapolsek Sungai Selan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," ujar Boy.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network