Tindak asusila selanjutnya terjadi lagi pada Sabtu (11/3/2023) malam, saat korban berniat menemui AJ yang merupakan teman MD. Di sini korban sempat dipaksa berhubungan badan, namun korban menolak dan hanya terjadi beberapa tindakan pencabulan.
Saat ini MD dan AJ beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung bangka tindak asusila menyetubuhi pencabulan anak di bawah umur kebun karet tambang inkonvensional
Artikel Terkait