Kedua terduga pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Mapolres Bangka. (Foto: iNews.id/Maulana)

Tindak asusila selanjutnya terjadi lagi pada Sabtu (11/3/2023) malam, saat korban berniat menemui AJ yang merupakan teman MD. Di sini korban sempat dipaksa berhubungan badan, namun korban menolak dan hanya terjadi beberapa tindakan pencabulan

Saat ini MD dan AJ beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bangka untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network