Ipda Randi mengatakan korban dibunuh dengan cara dibekap hidungnya hingga korban kehabisan napas.
“Namun sebelum korban tewas, tersangka sempat melakukan pelecehan seksual dengan memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban,” kata Randi.
Setelah membunuh korban, tersangka membuat skenario seolah-olah telah terjadi perampokan dan pembunuhan di rumah orang tuanya itu.
“Tersangka merekayasa TKP dengan merusak pintu rumah. Tujuannya untuk membuat skenario bahwa telah terjadi perampokan disertai pembunuhan,” ucapnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.
“Tersangka terancam dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait