RH alias Rudi berikut barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu dan 1,4 kilogram ganja saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang tukang bangunan di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia kedapatan menyimpan 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja

Pelaku inisial RH alias Rudi ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung di sebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Rangkui, pada Rabu (25/9/2024) dini hari.

"Pelaku ditangkap di kediamannya atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.685 gram atau 2,6 kilogram dan ganja seberat 1.423 gram atau 1,4 kilogram," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (3/10/2024).

Jojo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelaku RH diamankan beserta satu paket sedang sabu-sabu di dalam bagasi sepeda motornya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network