Pelaku spesialis curanmor saat disergap polisi. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat diminta menunjukkan barang bukti.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan motor di depan rumahnya. 

Polisi langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku mengarah pada seorang pria bernama Landi (27), warga Kacang Pedang, Pangkalpinang.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang berkendara dengan motor matic hasil curiannya di sebuah gang, Senin (22/2/2021).

Saat disergap, pelaku sempat mengelak. Setelah diinterogasi, pelaku ternyata habis mengonsumsi narkoba jenis sabu. Barang haram itu didapatnya dari uang hasil menjual sepeda motor curian.

Saat diminta menunjukkan barang bukti, pelaku sempat melawan hingga memaksa polisi mengambil tindakan tegas terukur, di bagian kedua kakinya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network