Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris menunjukkan sketsa wajah Sultan Siak II yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional. (ANTARA)

Wan Idris mengatakan, pembuatan sketsa wajah untuk memenuhi syarat pengajuan pahlawan nasional berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012.  

Setelah publikasi sketsa wajah, Dinsos Siak akan mengagendakan seminar nasional yang juga sebagai persyaratan pengajuan pahlawan nasional.

"Provinsi diberi kesempatan tiga  kali untuk mengusulkan. Syarat lainnya dukungan dari kabupaten kota di Riau," tuturnya.

Menurutnya, seluruh persyaratan itu akan dikirim ke Kementerian Sosial pada Januari 2023.

Tengku Buang Asmara yang menjadi Sultan Siak II lahir pada 1723 dan memerintah di Kerajaan Siak pada 1746-1760.

Perjuangan melawan Belanda terjadi pada Perang Guntung tahun 1759 yang menewaskan puluhan tentara Belanda.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network