BANGKA TENGAH, iNews.id – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bangka Tengah 2020 yang mengalami kerusakan bertambah menjadi 1.277 lembar. Surat suara rusak tersebut ditemukan setelah pelipatan surat suara oleh petugas.
“Setelah kami lakukan pelipatan suarat suara, petugas kembali menemukan adanya surat suara rusak sebanyak 15 lembar. Dengan demikian jumlah total surat suara rusak sebanyak 1.277 lembar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi, Senin (30/11/2020).
Menurut Rusdi, selain menemukan adaya surat suara rusak, pihaknya juga mengalami kekurangan surat suara sebanyak 956 lembar.
“Surat suara dalam kondisi baik sebanyak 131.626 lembar. Sedangkan secara keseluruhan kami membutuhkan surat suara sebanyak 132.582 lembar. Artinya saat ini masih mengalami kekurangan sebanyak 956 lembar surat suara,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait