BANGKA TENGAH, iNews.id – Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasai suara Pilkada 2020 oleh KPU Bangka Tengah pada Rabu (16/12/2020) kemarin mencatat sebanyak 2.026 surat suara tidak sah. Jumlah terbanyak surat suara tidak sah tersebut terdapat di Kecamatan Sungai Selan yaitu sebanyak 452 suara.
“Pada Pilkada Bangka Tengah 2020, total surat suara tidak sah mencapai 2.026. Kecamatan Sungai Selan menjadi daerah terbanyak yakni 452 suara. Sedangkan untuk lima kecamatan lainnya data surat suara tidak sah hampir merata,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi, Kamis (17/12/2020).
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait