Tersangka penikaman saat digelandang ke Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan menangkap pelaku penikaman yang telah dikejar selama enam bulan. Pelaku diamankan dalam sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Pahlawan 12 Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (18/6/2021). 

Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni pemuda bernama Beno (29) warga Kelurahan Pintu Air, Kota Pangkalpinang. Dia menikam Deri (33) seorang buruh harian di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Desember tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Galih Widyo Nugroho mengatakan, kronologi penganiayaan dengan senjata tajam bermula saat tersangka menagih utang kepada korban di sebuah gudang di Sukadamai Toboali. Karena utangnya tak dibayar, tersangka menikam korban empat kali lalu melarikan diri.

"Korban waktu itu mengalami empat luka tusukan di bagian perut, pinggang, punggung dan paha akibat diserang dengan sebilah pisau. Motifnya utang piutang. Tersangka langsung kabur setelah menusuk korban dan membuang barang bukti pisau," ujarnya, Sabtu (19/6/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network