BANGKA TENGAH, iNews.id - Guna meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Bangka Tengah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Bangka Tengah melarang ASN menggunakan fasilitas bus milik Pemerintah Daerah jika tidak menggunakan masker.
"Ya kalau ada ASN kita yang tidak menggunakan masker, maka bus transportasi kita tidak akan melayani, sebelum yang bersangkutan mengenakan masker," ujar Kepala Disperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Ariyanuar Prihatin pada Kamis (29/04/2021).
Lebih lanjut, Ariyanuar mengatakan, sebagai langkah untuk menghindari potensi penumpukan penumpang bus khusus ASN, Pemkab Bangka Tengah telah melakukan penambahan armada transportasi.
"Kita juga menambah armada bus kita untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan menjaga jarak antar ASN pengguna bus transportasi milik Pemerintah Daerah ini," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait