Camat Pulau Burung di Indragiri Hilir dikeroyok pemuda dan diancam rumahnya akan dibakar. (Foto: Ilustrasi)

Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan memar di wajah. Tak cuma mengeroyok, para pemuda juga mengancam akan membakar rumah dinas yang ditempati korban.

"Pelaku mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas korban," tutur Nainggolan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Pulau Burung. Dari laporan itu, petugas mengejar pelaku dan tertangka dua orang. Sedangkan dua lagi masih diburu.

"Para pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 ke-1. Ancaman penjara paling lama tujuh tahun," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network