Sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Bangka dipotong pemiliknya. (Foto: dok. iNews)

BANGKA, iNews.id - Sebanyak 18 ekor sapi di Kabupaten Bangka yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya dimusnahkan pemiliknya. Tindakan itu diambil untuk mencegah penularan PMK meluas.

"Sejak ditemukan varian PMK pada sapi di Kabupaten Bangka pada 26 April 2022 hingga sekarang, tercatat ada 18 sapi yang terpaksa dimusnahkan dengan cara dipotong paksa oleh pemiliknya," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Bangka, Krisnaningsih, Rabu (22/6/2022).

Sapi yang dimusnahkan karena terinfeksi PMK itu paling banyak berada di Kecamatan Sungailiat, yakni 14 ekor. Selanjutnya dua ekor di Kecamatan Pemali, dan masing-masing satu ekor di Kecamatan Belinyu dan Merawang.

Menurut Krisnaningsih, sapi yang terinfeksi PMK tetap aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan kematangan yang cukup. Selain itu, PMK juga tidak menular ke manusia.

Dia menambahkan, total kasus sapi terjangkit PMK di Bangka hingga Juni 2022 mencapai 492 ekor. Namun 465 ekor dinyatakan sembuh, tiga ekor sapi mati, dan 18 dipotong paksa. 

"Masih terdapat enam ekor sapi yang proses pemulihan kesehatan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network