SU beserta barang bukti judi togel saat diamankan di Mapolsek Tempilang. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Anggota Polsek Tempilang menangkap pemuda berinisial SU (28) warga Jalan Setia Budi, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/8/2022). Dia diamankan lantaran terlibat kasus judi togel

Kapolsek Tempilang, IPTU Ahmad Mukhlis menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas judi togel di sebuah pondok kebun di Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. 

"Dari hasil penyelidikan anggota, diketahui memang benar ada aktivitas perjudian jenis togel di sebuah pondok kebun di Desa Benteng Kota. SU kami amankan pada Senin siang sekira pukul 14.00 WIB," kata IPTU Ahmad Mukhlis, Selasa (23/8/2022). 

Dari hasil penangkapan SU, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa kertas rekapan judi togel, handphone dan sejumlah uang tunai. 

"Diamankan barang bukti berupa empat lembar sobekan kertas kecil berisi rekapan togel, dua buah handphone, dan uang tunai senilai Rp580.000 dari pembeli togel beserta sebuah tas kecil warna hitam," tuturnya. 

Kemudian SU berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Tempilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network