Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Anton Sujarwo. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Dia menambahkan, keenam tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Lantaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Kejari Bangka Barat. 

"Belum ditahan keenam tersangka ini. Minggu depan kami panggil pemeriksaan lagi. Apabila tim sepakat untuk melakukan penahanan, kami tahan," ujarnya. 

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar tersebut. 

"Saat ini tim penyidik Kejari Bangka Barat masih melakukan pengembangan pemeriksaan. Apabila tim menemukan dua alat bukti cukup, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," tuturnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network