Polres Bangka Tengah menetapkan bendahara PDAM Tirta Bangka Tengah Cabang Simpang Katis inisial WT sebagai tersangka. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

Polres Bangka Tengah telah melengkapi berkas kasus yang menjerat WT, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas kasus ini telah lengkap dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negri Bangka Tengah untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya. 

Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mendalami keterangan WT apakah ada pelaku lain yang terlibat atau memerintahkan dirinya. 

"Sementara ini belum ada terindikasi ke arah tersebut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network