Sementara itu, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon juga membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Iya, nanti kita rilis ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa istrinya dengan cara ditikam menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali di dada dan tiga tusukan di bagian punggung korban.
Korban ditemukan warga tergeletak di Jalan Perumahan Kebun Teh Desa Sinar Manik, pada Sabtu (18/5/2024) malam. Saat itu kondisi korban sudah tidak bernyawa.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait