Ambulans yang membawa jenazah Sakban, saat berada di RSBT Kecamatan Parittiga. (Foto : Ist)

Sementara itu, Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon juga membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut. 

"Iya, nanti kita rilis ya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa istrinya dengan cara ditikam menggunakan pisau dapur sebanyak satu kali di dada dan tiga tusukan di bagian punggung korban. 

Korban ditemukan warga tergeletak di Jalan Perumahan Kebun Teh Desa Sinar Manik, pada Sabtu (18/5/2024) malam. Saat itu kondisi korban sudah tidak bernyawa.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network