Polisi juga mengamankan barang bukti terkait pembunuhan. Kedua pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban A dan anak balitanya RAF karena dendam.
"Saat ini sudah diamankan di polres untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban pelaku," tutur Bachtiar.
Dari keterangan pelaku, mereka menghabisi nyawa A lalu diseret sejauh 50 meter. Sedangkan RAF disekap mulutnya karena tak berhenti menangis.
"Hasil keterangan pelaku, korban A dibunuh lalu diseret 50 meter," kata Bachtiar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait