Polres Indragiri Hulu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak balitanya di Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya. Pelaku ternyata tetangga korban. (Foto: ANTARA)

Polisi juga mengamankan barang bukti terkait pembunuhan. Kedua pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban A dan anak balitanya RAF karena dendam.

"Saat ini sudah diamankan di polres untuk diminta keterangan dan pertanggungjawaban pelaku," tutur Bachtiar.

Dari keterangan pelaku, mereka menghabisi nyawa A lalu diseret sejauh 50 meter. Sedangkan RAF disekap mulutnya karena tak berhenti menangis.

"Hasil keterangan pelaku, korban A dibunuh lalu diseret 50 meter," kata Bachtiar.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network