Pengedar narkoba bersama barang bukti 1,1 kg sabu dibawa ke Mapolsek Sungai Selan. (Foto: istimewa)

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 1,1 kilogram yang masih tersimpan di speed boat tersebut.

"Saat digeledah kami menemukan barang bukti sabu-sabu dari tersangka L, seberat 1,1 kilogram yang tersimpan di dalam plastik besar," ucapnya.

Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Babel, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ferey menyebut, keterangan lebih lanjut akan disampaikan pihaknya dalam keterangan pers nantinya.

"Nanti hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 di Kantor BNNP Babel akan dilakukan press release," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network