BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan menertlibkan tambang ilegal di perairan Belembang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penertiban kali ini hanya sebatas imbauan, agar para penambang tidak beraktvitas di perairan tersebut.
Penertiban ini dilakaukan tim gabungan yang terdiri atas Polres Bangka Barat, Kodim 0431/BB, Satpol PP Bangka Barat dan Danposmat AL Jebus.
“Tim gabungan menertibkan ratusan ponton tambang timah inkonvensional di Perairan Belembang Kecamatan Parittiga pada Rabu kemarin,” kata Kasubsi PIDM Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, Kamis (1/8/2024).
Saat penertiban, petugas memberikan imbauan dan meminta para penambang liar tidak beroperasi di perairan Belembang Parittiga.
"Tim gabungan melaksanakan imbauan di perairan Belembang. Di lokasi ditemukan kurang lebih 200 unit ponton tambang inkonvensional jenis rajuk/selam ilegal yang terparkir," ujarnya.
Ardianis mengatakan ratusan ponton timah ilegal yang berada di perairan Belembang itu sudah tidak beroperasi sejak dua atau tiga hari terakhir.
"Saat ini lokasi di perairan laut Belembang sudah dapat di katakan steril, namun masih terdapat sekitar 20-an ponton timah yang belum dapat ditarik," ucapnya.
Sebelum penertiban, unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat bersama para nelayan yang merasa resah akibat aktivitas tambang ilegal di perairan tersebut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait