BANGKA BARAT, iNews.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bangka Barat bakal mengoperasikan kembali tempat pelelangan ikan (TPI). Hal tersebut guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala DKP Bangka Barat, Yopie Mardiana mengatakan rencana tersebut masih harus menunggu proses pengalihan aset dari pihak DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebab, TPI sejak tahun 2017 diambil alih oleh DKP Provinsi.
"Aset TPI diambil alih ke provinsi sekitar tahun 2017 lalu dan hampir dua tahun tidak ada aktivitas di TPI tersebut. Makannya kita mau ambil alih ke kabupaten lagi. Rencananya akhir Maret atau awal April 2023," kata Yopie Mardiana, Kamis (12/1/2023).
Menurut dia lantaran sudah dua tahun TPI tidak beroperasi, pihaknya telah menyurati Gubenur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meminta pengembalian aset TPI ke pemerintah kabupaten.
"Kami sudah menyurati Bupati dan Gubenur Babel untuk pengambilan kembali aset TPI itu, dan kemarin asisten III yang berkaitan dengan aset Provinsi Banga Belitung telah datang ke sini. Rencananya akan dipulangkan kembali ke Kabupaten Bangka Barat TPI itu," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait