Dua pria di Bangka Tengah ditangkap usai menipu dengan modus biaya istri melahirkan. (Foto: Ist)

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatakan ingin menjaminkan motornya yang akan diberikan setelah mengantarkan uang kepada istri yang akan melahirkan. 

Namun setelah ditunggu lama, kedua pelaku tak kembali ke untuk menjaminkan motor seperti yang dijanjikan. 

"Akibat kejadian ini korban langsung melapor polisi," tuturnya.

Kini kedua pelaku ditahan di Polres Bangka Tengah. Mereka dijerat Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 4 tahun.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network