Sebelumnya, Lanal Bangka Belitung juga berhasil menggagalkan penyelundupan 41 ton pasir timah di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam. Pasir timah tersebut disimpan di kapal yang sedang kandas. Selain itu, 100 kampil pasir timah juga ditemukan di bibir pantai kawasan Sungailiat.
“Ketiga tangkapan pasir timah yang diduga akan diselundupkan keluar Bangka tujuan negara Malaysia tersebut kini masih dalam proses hukum,” ujar Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, Jumat (15/8/2025).
Dia menyampaikan, seluruh barang bukti pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia kini masih dalam proses hukum. "Yang jelasm Lanal Babel komitmen tidak ada kompromi terhadap upaya penyelundupan. Akan kita tindak, tangkap dan diproses," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait