Polisi menangkap MS (45), ayah yang memperkosa anak kandung hingga hamil 5 bulan di Mendo Barat, Kabupaten Bangka. (Foto: Maulana)

MS tak mengelak tuduhan memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Dia melakukan pemerkosaan itu berulang kali sejak Maret 2022 hingga Januari 2023.

Kehamilan korban awalnya dicurigai oleh gurunya di sekolah. Saat dilakukan tes urine menggunakan tes pack, korban ternyata positif hamil.

Korban pun berterus terang kalau dirinya telah disetubuhi oleh ayah kandungnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network