Satreskrim Polres Belitung menemukan jutaan batang rokok ilegal di dalam truk yang ditinggalkan sopirnya di pinggir jalan. (Foto: iNews).

"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma.  

Dia berharap, dengan pengungkapan ini, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan hukum.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network