"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemiliknya," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma.
Dia berharap, dengan pengungkapan ini, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan hukum.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait