UMP Babel tahun 2022 naik Rp34.859. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2022 mengalami kenaikan yang sangat kecil yakni 1,08 persen atau Rp34.859. Dengan kenaikan tersebut, UMP Babel menjadi Rp3.264.881. 

"Alhamdulillah kami telah menyepakati berkenaan dengan UMP yang telah kami tanda tangani, dengan mempertimbangkan tren positif pertumbuhan ekonomi kita. UMP tahun 2022 naik sebesar 1,08 persen atau Rp34.859. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Rabu (17/11/2021).

UMP itu ditetapkan dalam kesepakatan bersama pada rapat koordinasi (rakor) terkait UMP Babel tahun 2022 di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Babel.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Babel, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Babel, Dinas Tenaga Kerja Babel, serta pihak lainnya. 

Kenaikan tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, yang menyatakan  kondisi pertumbuhan ekonomi Babel yang tumbuh positif 6,11 persen dibandingkan kuartal III tahun sebelumnya. Hal itu menandakan terjadinya peningkatan daya beli masyarakat di Babel mulai pulih.  

Untuk itu, Gubernur Babel menginstruksikan kepada peserta rakor agar struktur dan skala upah segera dirumuskan. Sebab ini sangat penting untuk digunakan dalam menetapkan upah pekerja pada tahun mendatang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Elfiyena menuturkan UMP untuk tahun 2022 tentunya mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 turunan dari UU tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. 

"Kami mencoba berdialog ke Pak Gubernur, Apindo dan SPSI Babel sehingga penetapan UMP 2022 kondusif dan UMP itu standarisasi yang harus diikuti," ujar Elfiyena.

Diketahui, UMP Babel pada tahun 2019 sebesar Rp2.976.705, lalu naik menjadi Rp3.230.022 di tahun 2020. Namun akibat pandemi Covid-19 UMP tahun 2021 tidak mengalami kenaikan, nilainya tetap sama Rp3.230.022. Sedangkan untuk tahun 2022, UMP Babel naik sebesar 1,08 persen.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network