Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam. (Foto:ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan transportasi. Kasus tersebut sudah lanjut ke tahap penyidikan. 

Naiknya status itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print-716/L.9/Fd.1/07/2022.  

Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam mendukung penuh langkah Kejati Babel dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana transportasi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. 

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejati Babel mengusut dana rakyat ini, agar para pelaku korupsi di daerah ini dapat diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Dede Adam, Selasa (30/8/2022).

Ia meminta agar proses hukum ini dapat terang benderang sehingga hukum di negara ini dapat berdiri tegak tanpa ada rasa pandang bulu.

"Apalagi saat ini prosesnya sudah sampai penghitungan kerugian negara maka sudah sebaiknya terang benderang tanpa ada yang perlu disembunyikan," ujarnya.

Menurut Dede kerugian negara yang disebabkan oleh para wakil rakyat beserta unsur pimpinan itu sangat melukai perasaan rakyat.

"Sangat miris kalau dibayangkan, betapa tidak orang yang sudah mendapat kepercayaan dari rakyat malah melukai hati rakyat dan merampas uang rakyat. Sudah saatnya pihak Kejati Babel memberantas para koruptor ini dan kami akan dukung penuh," ucapnya.

Dia mengatakan kalau kasus ini tidak terang benderang jangan berharap banyak kalau praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di daerah ini bisa dicegah.

"Namun kami optimistis pihak Kejati Babel serius dalam melakukan penyidikan kasus ini. Sebab sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara, dengan kata lain tindak pidana korupsinya sudah masuk," katanya.

Dirinya berharap kepada pihak berwenang agar menegakkan hukum seadil-adilnya agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin kuat.

"Semoga pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal dan jangan hanya memberikan rekomendasi pengembalian keuangan negara saja," tuturnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network