Polres Pangkalpinang yang menerima laporan kasus pencurian kotak amal ini melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, tim Satreskrim Polres Pangkalpinang mencari pelakunya.
Pelaku yang takut dikejar polisi memilih menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Baru. Dia datang diantar oleh keluarganya.
"Alhamdulillah semalam pukul 9 akhirnya pelaku menyerahkan diri dan kita amankan di Polsek Pangkalan Baru," kata Wakapolsek Pangkalan Baru Ipda Mardiono, Jumat (16/12/2022).
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Pangkalpinang yang menyelidiki kasus ini. Dia ditahan dan terancam menjadi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
pencurian kotak amal viral di media sosial bangka tengah bangka belitung menyerahkan diri polres pangkalpinang
Artikel Terkait