BABEL, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini menambah daftar persoalan hukum yang menjeratnya, di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus penipuan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Dalam persidangan yang berlangsung di PN Pangkalpinang, Hellyana duduk sebagai terdakwa atas laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh seorang warga bernama Adelia. Belum selesai proses hukum tersebut, kini dia kembali menghadapi kasus baru terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait