Wagub Babel, Hellyana selain terjerat kasus dugaan penipuan juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim. (Foto: iNews).

BABEL, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini menambah daftar persoalan hukum yang menjeratnya, di tengah statusnya sebagai terdakwa kasus penipuan yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.  

Dalam persidangan yang berlangsung di PN Pangkalpinang, Hellyana duduk sebagai terdakwa atas laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh seorang warga bernama Adelia. Belum selesai proses hukum tersebut, kini dia kembali menghadapi kasus baru terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network