Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra. (Foto: Polda Babel)

Selain itu untuk mempermudah penyampaian informasi terkait pelanggaran yang dilakukan pelanggar lalu lintas, Polda Babel bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang.

"Hari ini sudah ada 200 lembar berkas pelanggaran dan akan disampaikan ke PT Pos untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas tersebut," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network