get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

10 Tempat Hiburan Malam di Bangka Barat Tidak Memiliki Izin

Selasa, 06 September 2022 - 14:41:00 WIB
10 Tempat Hiburan Malam di Bangka Barat Tidak Memiliki Izin
Sebanyak 10 tempat hiburan malam di Bangka Barat tidak memiliki izin. (Foto: ilustrasi/iNews.id)

BANGKA BARAT, iNews.id – Sebanyak 12 tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, hanya dua yang mengantongi izin. Sedangkan sisanya beroperasi tanpa izin.

“THM yang sudah memiliki izin ini sesuai dengan rekomendasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Barat, Rosdjumiati, Selasa (6/9/2022).

Rosdjumiati mengatakan izin tersebut dikeluarkan lantaran dua THM tidak menjual minuman beralkohol dan hanya izin untuk membuka karoke keluarga saja.

"Tidak menjual (alkohol) makanya izinnya keluar. Kami menyetujui karena ada rekomendasi dari dua OPD teknis. Sebanyak 10 THM yang belum berizin mereka belum mengajukan, ada yang sengaja tidak mengajukan," katanya.

Rosdjumiati menjelaskan, tempat usaha yang diizinkan menjual minuman beralkohol hanya untuk hotel berbintang

"Sesuai dengan peraturan pemerintah daerah tidak boleh menjual minuman beralkohol kecuali hotel berbintang. Sedangkan di sini belum ada hotel berbintang," ujarnya. 

Diketahui, sebanyak 10 THM yang belum mengantongi izin dari pemerintah daerah tersebut berada di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut