get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

2 Perampok Pecah Kaca di Pangkalpinang Kecelakaan usai Gasak Uang Rp193 Juta

Selasa, 07 April 2026 - 16:23:00 WIB
2 Perampok Pecah Kaca di Pangkalpinang Kecelakaan  usai Gasak Uang Rp193 Juta
Dua perampok luka parah akibat kecelakaan usai menggasak uang Rp193 juta di Kota Pangkalpinang. (Foto: iNews)

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai milik korban yang sempat dibawa lari. 

"Kedua pelaku saat ini kami tahan di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara," kata Ipda Erfan Putra Pratama, Selasa (7/4/2026). 

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak ragu meminta pengawalan dari pihak kepolisian guna menghindari aksi kriminalitas serupa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut