get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah ke Malaysia

2.204 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Pandan

Kamis, 26 November 2020 - 10:49:00 WIB
2.204 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Pandan
emusnahan 2.204 batang rokok ilegal di Belitung, Rabu (25/11/2020). (Foto:Antara)

Jerry menambahkan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, pengawasan dan pelayanan kepabeanan bea dan cukai di KPPC TMP C Tanjung Pandan tetap berjalan secara maksimal.

Selain itu, lanjut dia, Kantor Bea Cukai juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui layanan kegiatan ekspor di daerah itu.

"Jadi kami ada program dari pusat, pemulihan ekonomi nasional. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin melakukan kegiatan kepabeanan, terutama ekspor akan kami bantu semaksimal mungkin," ucapnya.

Jerry berharap, capaian pada tahun 2020 dapat menjadi motivasi bagi pihaknya agar lebih baik ke depan, terutama di tengah situasi sulit menghadapi pandemi Covid-19.

"Kami sempat melalui masa sulit, karena kantor ditutup akibat wabah Covid-19. Namun kini sudah bersih, jadi kami sudah siap melakukan pelayanan dan pengawasan," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut