get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Panggil Dius Enumbi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

3 Kali Mangkir, DPO Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Belitung Ditangkap di Bandung

Rabu, 26 Oktober 2022 - 11:55:00 WIB
3 Kali Mangkir, DPO Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Belitung Ditangkap di Bandung
Tim Tabur Kejagung menangkap IS (53), tersangka kasus korupsi Dinas Pendidikan Belitung di Bandung, Jawa Barat, Senin (24/10/2022) malam (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang tersangka kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung inisial IS (53) tertangkap di Bandung, Jawa Barat. IS ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung).

IS ditangkap pada Senin (24/10/2022) malam di sebuah rumah di Griya Cempaka Arum, Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gdebage, Kota Bandung. 

"IS diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, tidak datang memenuhi panggilan sebanyak tiga kali," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (26/10/2022).

Panggilan pertama terhadap IS dilakukan Kejari Belitung pada 26 September 2022. Panggilan kedua pada 3 Oktober 2022 dan panggilan ketiga pada 10 Oktober 2022.

Sumedana menjelaskan, IS merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Belitung. 

Dia menjadi tersangka korupsi biaya pembuatan studi kelayakan (feasibility study), pembuatan Detailed Enginering Design (DED) dan appraisal pembangunan SMP Negeri 8 Tanjung Pandan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp264 juta.

"Setelah berhasil diamankan, tersangka IS segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Belitung guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut