get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

3 Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Senin, 29 April 2024 - 18:27:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Bangka Barat Ditangkap, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Ungkap kasus penangkapan tiga terduga pengedar narkoba di Mapolres Bangka Barat. (Foto:iNews.id/Oma Kisma)

Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RO dan AF dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Sedangkan tersangka AS, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut