get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasum TNI Cek Smelter Timah Sitaan Korupsi di Babel, Tertibkan Tambang Ilegal

4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan

Senin, 27 November 2023 - 17:56:00 WIB
4 Pegawai CV MJU di Bangka Barat Ditangkap, Terlibat Kasus Penggelapan Timah Perusahaan
4 pekerja CV MJU saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Keempat tersangka tersebut tertangkap tangan oleh pihak keamanan CV MJU saat mengumpulkan sisa timah dari karung di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pal 3, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Senin (20/11/2023) lalu. 

"Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa pasir timah sebanyak 15,5 kilogram, 79 karung berwarna putih dan satu terpal berwarna biru diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Saat ini keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan pasir timah milik perusahaan sebanyak 15,5 kilogram. 

"Keempatnya dikenakan pasal penggelapan dalam jabatan dalam Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut