PANGKALPINANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, meringkus lima orang kurir narkoba di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti 1,4 gram sabu siap edar.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi mengatakan, kelima tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Tokoh Presidium Bangka Selatan Berpulang, Wabup: Almarhum Berjasa dalam Pembentukan Kabupaten
"Tim Satres Narkoba yang mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mereka satu per satu," kata Kabag Ops, saat menggelar jumpa pers, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, kelima terangka yakni Junaidi (40), Buriyanto alis Aming (34), Bayu (18), Arico Ferdiansyah (24) dan Ilham Fadillah (19). Mereka merupakan warga Kota Pangkalpinang.
"Mereka ini beda jaringan. Namun terangka keempat (Arico) dan kelima (Ilham) ada keterkaitan," ujarnya.
Editor : Ikhsa Firmansyah