Ada 2 Kecelakaan Penambang Biji Timah di Bangka, 3 Orang Tewas Tertimbun Tanah
Minggu, 27 Juni 2021 - 15:58:00 WIB
Selain mengutamakan keselamatan kerja, dia menyarankan agar kegiatan penambangan biji timah dilakukan secara legal sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
"Saya sarankan kegiatan penambangan biji timah harus dilengkapi dengan perizinan yang diterbitkan dari instansi berwenang sehingga mudah dilakukan pengawasan dengan kawasan penambangan sudah ditentukan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto