Ada yang Bawa Bensin, Ini Peran 8 Pelaku Kerusuhan Demo di Kantor Gubernur Babel

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel). Kedelapan tersangka mempunyai peran berbeda seperti membawa bensin hingga aksi menabrak polisi.
"Khoirul Soleh alias Koy, adalah orang yang membawa bensin serta melempar bensin dalam kasus kerusuhan itu, sehingga api membesar," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Kamis (5/11/2020).
Sedangkan tersangka Deni Iskandar diketahui saat aksi melakukan pembakaran dan dia bukan mahasiswa.
"Dua orang tersangka lainnya, yaitu Fahrul Zidane penabrak anggota kepolisian Briptu Refangga dan Syaid Dicky saat dilakukan tes urine diduga mengandung zat amfetamin," kata dia.
Editor: Ikhsan Firmansyah