Air Terjun Desa Keposang Tercemar Limbah Tambang, Satpol PP Lakukan Penertiban

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satpol PP Bangka Selatan menertibkan aktivitas tambang timah diduga ilegal di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (7/12/2021). Penertiban dilakukan lantaran aktivitas tambang mencemari objek wisata Air Terjun Gunung Penyabet di desa tersebut.
Dalam penertiban tersebut petugas mengamankan beberapa unit mesin dan peralatan tambang milik para penambang.
Kabid Ketertiban Umum Pol PP Bangka Selatan, Achmad Nawawi mengatakan penertiban berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas tambang yang mencemari aliran air terjun objek wisata di Desa Keposang.
"Aktivitas tambang itu sudah mencemari objek wisata Air Terjun Desa Keposang, hingga membuat aliran air terjun menjadi keruh. Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan diperintahkan untuk langsung melakukan penertiban," katanya.
Pihaknya, kata dia, telah mengamankan satu unit mesin dompeng, satu unit mesin robin dan berbagai peralatan tambang lainnya.
"Pemiliknya sudah tidak ada lagi di tempat. Jadi kami hanya mengamankan mesin dan peralatan tambang lainnya," ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di daerah tersebut, demi menjaga kelestarian objek wisata Air Terjun Gunung Penyabet di Desa Keposang.
Editor: Ikhsan Firmansyah