get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Jumat, 24 April 2026 - 01:03:00 WIB
Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap
Polisi menertibkan tambang timah ilegal di Bangka, dua pemilik ditangkap dan sejumlah alat berat serta peralatan tambang disita. (Foto: Istimewa).

PANGKALPINANG, iNews.id - Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang dan Polsek Belinyu menertibkan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan produksi, Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni Dusun Parit 4 dan Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait dan perangkat desa setempat.

“Ada dua lokasi yang ditertibkan, yakni di Dusun Parit 4 dan Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu,” ujar Kombes Agus, dikutip dari iNews Lintas Babel, Kamis (23/4/2026).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut