get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:06:00 WIB
Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00
Bupati Belitung, Sahani Saleh (Foto: Antarak/Kasmono)

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi aktivitas warga saat malam Tahun Baru maksimal sampai pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Jika ditemukan masih ada warga yang berkerumun akan dibubarkan.

"Kami membatasi aktivitas masyarakat pada malam Tahun Baru dengan batas waktu maksimal pukul 22.00 WIB," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan jika nantinya ditemukan aktivitas warga yang melebihi batas tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran.

"Nanti kami juga akan ada semacam tim untuk memantau dan jika ditemukan maka ada tindakan tegas pembubaran," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut