get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:06:00 WIB
Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00
Bupati Belitung, Sahani Saleh (Foto: Antarak/Kasmono)

Pemkab Belitung sebelumnya tidak mengizinkan sejumlah hotel di daerah itu menggelar acara khusus dalam menyambut Tahun Baru guna mencegah terjadinya kerumunan banyak orang. Tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi pada malam Tahun Baru dikarenakan melonjaknya kasus positif Covid-19 di daerah itu.

"THM tidak ada yang buka kami minta mereka menutup usahanya," kata dia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut