get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Bahas Tarif Sewa di Pasar Mentok, Pemkab Bangka Barat Gelar Pertemuan dengan Pedagang

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:46:00 WIB
Bahas Tarif Sewa di Pasar Mentok, Pemkab Bangka Barat Gelar Pertemuan dengan Pedagang
Pertemuan pedagang Pasar Mentok dan sekitarnya dengan Bupati Bangka Barat Sukirman. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengadakan pertemuan dengan sejumlah pedagang Pasar Mentok dan sekitarnya, Senin (7/8/2023) malam. Pertemuan itu membahas tentang mekanisme pembayaran dan penyesuaian tarif baru sewa lapak serta toko yang ada di Pasar Mentok.

Pada pertemuan di Rumah Dinas Bupati Bangka Barat ini juga membahas terkait tarif sewa ruko yang terletak di Lorong Tengah atau tepatnya berada di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Mentok.

Bupati Bangka Barat, Sukirman berharap melalui pertemuan dengan para pedagang ini dapat memberikan solusi terbaik untuk semua pihak. Secara prinsip, pemerintah daerah tidak ingin memberatkan pedagang. 

"Sebenarnya tidak naik, bahkan turun serta yang tertinggi itu Rp9.000 per hari dan yang paling rendah Rp4.000 per hari. Tidak ada penarikan (retribusi) bulanan atau tahunan, jadinya per hari. Terus (pihak ketiga) tidak boleh lagi ada, mudah-mudahan ini akan disepakati," kata Sukirman. 

Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat, Aidi mengatakan jika nantinya telah disepakati oleh semua pihak, tarif baru tersebut akan disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). 

"Rinciannya untuk tarif yang lapak meja itu per harinya di Rp4.000. Kemudian untuk yang petak toko Rp7.000. Sedangkan untuk yang ruko (Jalan Kemakmuran) itu bervariasi tergantung dengan ukuran ruko, ada yang Rp9.000, Rp5.000 dan Rp4.000," ujar Aidi. 

Dia mengatakan tarif baru ini rencananya direalisasikan pada Oktober 2023. Tarif tersebut sudah termasuk retribusi pelayanan maupun retribusi sewa.

"Nanti, kita akan pastikan lagi. Tapi kami melihat dari tarif baru ini rencananya akan direalisasikan pada Oktober 2023. Tarif tersebut sudah termasuk retribusi pelayanan maupun retribusi sewa," katanya. 

Di samping soal penyesuaian tarif sewa yang baru, Pemkab Bangka Barat juga berencana membenahi pengelolaan pasar dengan memverifikasi identitas pedagang yang akan menyewa sebelum dilakukan penandatanganan kontrak. 

"Kami ingin melakukan pembenahan, pertama sekali itu kami akan memverifikasi pedagang yang betulan. Setelah clear, diverifikasi dan baru berkontrak. Terus yang berdagang di luar kami imbau masuk ke meja yang masih kosong dengan cara yang persuasif," ucapnya.

Samiun, salah satu pedagang menyambut positif penyesuaian tarif sewa yang baru. Pria yang sehari-hari berjualan sayur dan buah-buahan itu mengaku dengan adanya tarif baru nantinya akan meringankan pedagang. 

"Wah banyak pak, uang keamanan kebersihan segala macam itu Rp8.000 per hari, belum ditambah dengan retribusi tahunannya. Sekarang ini yang tahunan bulanan hilang, semuanya dibulatkan menjadi Rp4000 saja kalau yang lapak. Kami sambut baik kebijakan ini, sebab meringankan pedagang," kata Samiun. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut