get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Bandar Narkoba Antarpulau Ditangkap di Bangka, BNNP Babel: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 11 Maret 2022 - 11:07:00 WIB
Bandar Narkoba Antarpulau Ditangkap di Bangka, BNNP Babel: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
im gabungan menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang berinisial M (35) di Desa Tanjung Ratu Bangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut dia dalam penerapan tindak pidana berlapis ini, BNNP akan bekerja sama dengan Kejati, Pengadilan Tinggi dan Polda Kepulauan Babel untuk satu persepsi dalam membuat para bandar serta jaringan narkoba ini jera.

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakkan hukumnya dilapis. Tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian uang," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut