get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Pernikahan Berujung Maut di Bangka Selatan, Pelajar Tewas Ditikam

Bandar Sabu Jaringan Lapas Pangkalpinang Ditangkap ketika Transaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 08:27:00 WIB
Bandar Sabu Jaringan Lapas Pangkalpinang Ditangkap ketika Transaksi
Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap Sito, bandar sabu-sabu, Minggu (27/6/2021). Diduga jaringan Lapas Narkotika Pangkalpinang. Foto: Istimewa

TOBOALI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap Samsito alias Sito (26) warga Dusun Tambang 9, Toboali, Bangka Selatan, Minggu (27/6/2021). Sito ditangkap ketika mengedarkan sabu-sabu dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari Kris, tahanan Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Sutan Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga. Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti delapan paket sabu seberat 1,74 gram.

"Satresnarkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka saat hendak bertransaksi narkoba. Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku mendapat sabu itu dari Kris salah seorang tahanan Lapas Narkotika Pangkalpinang," kata Sutan, Senin (28/6/2021).

Polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus Sito. Sekarang ini, tersangka tengah mendekam di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," ucapnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut